Persyaratan Pindah antar Kab/Prop. Formulir permohonan perubahan KK WNI dengan F-1.16. Surat Pengantar pindah dari Kelurahan F-1.33 dan F-1.34. Surat Pengantar Pindah dari Kecamatan F-1.35 dan F-1.36. Kartu Keluarga (KK) yang asli. Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang asli. Foto copy Surat Nikah / Cerai/ Surat Kematian, surat yang Formulir Surat Keterangan Pindah (F1.30) yang telah diisi dan ditandatangani oleh pemohon dan Kepala Desa/ Lurah Pasfoto 3x4 sebanyak 4 lembar Sistem, Mekanisme dan Prosedur Surat Keterangan Pindah Datang Wni Antar Kabupaten Kota Dan Antar Provinsi Sekitar pukul 09.00 WIB, saya dan adik berangkat ke Kantor Kecamatan Baloi Permai. Di sana, perwakilan desa menyambut kami dengan hangat dan sepenuh hati. d. Surat kehilangan dari kepolisisan (jika KTP-el hilang). (Pasal 15 Perpres 96/2018) a. Penduduk mengisi F.1.02; b. Penduduk melampirkan: 1) SKP (jika permohonan karena pindah datang antar Kab/Kota/Provinsi); 2) KTP-el dan fotokopi surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting (jika perubahan data); PETUNJUK PENGISIAN SURAT KETERANGAN PINDAH WNI ANTAR KECAMATAN DALAM SATU KABUPATEN/KOTA(F-1.30) A. UMUM 1. Alat tulis yang digunakan dalam pengisian formulir oleh pemohon adalah ballpoint dengan tinta hitam dan ditulis dengan menggunakan huruf cetak. 2. FORMULIR PENDAFTARAN PERPINDAHAN PENDUDUK Perhatian: harap diisi dengan huruf cetak dan menggunakan tinta hitam F-1.03 RW C] Lainnya (sebutkan) b. Kecamatan d. Provinsi b. Kecamatan d. Provinsi Perumahan Keluarga 1. No KK 2. Nama Lengkap Pemohon 3. NIK 4. Jenis Pemohon 5. Alamat Asal 7. Alamat Pindah 8. Alasan Pindah SURAT KETERANGAN KEPENDUDUKAN AVSP.

formulir surat pindah antar kecamatan