Somantri (2001, hlm. 159) mendefinisikan pendidikan kewarganegaraan sebagai "seleksi dan adaptasi dari lintas disiplin ilmu - ilmu sosial, ilmu kewargaanegaraan, humaniora dan kegaiatan dasar manusia diorganisasikan dan disajikan secara psikologi dan ilmiah untuk mencapai salah satu tujuan pendidikan IPS".
dan perbuatan menghargai orang lain serta menghormati kepentingan orang lain. Dengan memiliki sikap-sikap seperti itu dapat membimbing dan mengarahkan seseorang menjadi orang yang peka,peduli dan respek kepada sesamanya.Sehingga manusia dapat bersikap toleran, mau menghargaiperbedaan-perbedaan yang ada. Sikap-sikap yang
M odul ini adalah bagian pendahuluan yang terdiri atas dua kegiatan belajar, yaitu pembahasan tentang Ruang Lingkup Pembelajaran Pancasila, yang meliputi Landasan Pembelajaran dan Pengertian Pancasila serta pembahasan tentang Pancasila sebagai Pengetahuan Ilmiah.
KAJIAN TEORI A. Pendidikan Kewarganegaaran 1. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Uundang-undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, PKn merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenan dengan hubungan warga Negara
Pembelajaran Pendidikan Pancasila di satuan pendidikan diaplikasikan melalui praktik belajar kewarganegaraan yang berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika, dan komitmen Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka pada mata pelajaran
1. Secara umum tujuan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah mengembangkan potensi peserta didik dalam seluruh dimensi Kewarganegaraan, yakni: a. Sikap kewarganegaraan termasuk keteguhan, komitmen, dan tanggung jawab kewarganegaraan; b. Pengetahuan kewarganegaraan;
SUO8mVZ.
pengertian pendidikan pancasila dan kewarganegaraan pdf